Rabu, 30 Maret 2011

SAFINATUNNAJAT PART 1

متن سفينة النجاة
في أصول الدين والفقه
للشيخ العالم الفاضل : سالم بن سمير الحضرمي
على مذهب الإمام الشافعي
نفعنا الله بعلومه آمين
قال الله تعالى :
( لكل جعلنا منكم شرعة ومنهاجاً )
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين ، وبه نستعين على أمور الدنيا والدين ،وصلى الله وسلم على سيدنا محمد خاتم النبيين ،واله وصحبه أجمعين ، ولاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم ،
(فصل) أركان الإسلام خمسة : شهادة أن لاإله إلاالله وأن محمد رسول الله وإقام الصلاة ، وإيتاء الزكاة , و صوم رمضان ، وحج البيت من استطاع إليه سبيلا .
(فصل ) أركان الإيمان ستة: أن تؤمن بالله ، وملائكته، وكتبه ، وباليوم الآخر ، وبالقدر خيره وشره من الله تعالى .
(فصل ) ومعنى لاإله إلاالله : لامعبود بحق في الوجود إلا الله .
(فصل ) علامات البلوغ ثلاث : تمام خمس عشرة سنه في الذكروالأنثى ، والاحتلام في الذكر والأنثى لتسع سنين ، و الحيض في الأنثى لتسع سنين .
(فصل) شروط إجزاء الحَجَرْ ثمانية: أن يكون بثلاثة أحجار ، وأن ينقي المحل ، وأن لا يجف النجس ، ولا ينتقل ، ولا يطرأ عليه آخر ، ولا يجاوز صفحته وحشفته ، ولا يصيبه ماء ، وأن تكون الأحجار طاهرة.
(فصل ) فروض الوضوء ستة: الأول:النية ، الثاني : غسل الوجه ، الثالث: غسل اليدين مع المرفقين ، الرابع : مسح شيء من الرأس ، الخامس : غسل الرجلين مع الكعبين ، السادس :الترتيب .
(فصل ) النية : قصد الشيء مقترنا بفعله ، ومحلها القلب والتلفظ بها سنة ، ووقتها عند غسل أول جزء من الوجه ، والترتيب أن لا يقدم عضو على عضو .
(فصل ) الماء قليل وكثير : القليل مادون القلتين ، والكثير قلتان فأكثر. القليل يتنجس بوقوع النجاسة فيه وإن لم يتغير . والماء الكثير لا يتنجس إلا إذا تغير
طعمه أو لونه أو ريحه.
(فصل ) موجبات الغسل ستة: إيلاج الحشفة في الفرج ، وخروج المنى والحيض والنفاس والولادة والموت .
(فصل ) فروض الغسل اثنان : النية ، وتعميم البدن بالماء .
(فصل ) شروط الوضوء عشرة : الإسلام ، والتمييز ، والنقاء ، عن الحيض ، والنفاس ، وعما يمنع وصول الماء إلى البشرة ، وأن لا يكون على العضو ما يغير الماء الطهور ، ودخول الوقت ، والموالاة لدائم الحدث.
(فصل ) نوا قض الوضوء أربعة أشياء : (الأول) الخارج من أحد السبيلين من قبل أو دبر ريح أو غيره إلا المنى ، (الثاني ) زوال العقل بنوم أو غيره إلا نوم قاعد ، ممكن مقعده من الأرض ، (الثالث) التقاء بشرتي رجل وامرأة كبيرين من غير حائل ، (الرابع ) مس قبل الآدمي أو حلقة دبره ببطن الراحة أو بطون الأصابع .
(فصل ) من انتقض وضوؤه حرم عليه أربعه أشياء : الصلاة والطواف ومس المصحف وحمله.
ويحرم على الجنب ستة أشياء: الصلاة والطواف ومس المصحف وحمله واللبث في المسجد وقراءة القرآن.
ويحرم بالحيض عشرة أشياء : الصلاة والطواف ومس المصحف وحمله واللبث في المسجد وقراءة القرآن والصوم والطلاق والمرور في المسجد إن خافت تلويثه والاستمتاع بما بين السرة والركبة.
(فصل) أسباب التيمم ثلاثة: فقد الماء ، والمرض ، والاحتياج إليه لعطش حيوان محترم .
غير المحترم ستة : تارك الصلاة والزاني المحصن والمرتد والكافر الحربي والكلب العقور والخنزير .
(فصل ) شروط التيمم عشرة: أن يكون بتراب وان يكون التراب طاهرا وأن لا يكون مستعملا ولا يخالطه دقيق ونحوه وأن يقصده وأن يمسح وجهه ويديه بضربتين وأن يزيل النجاسة أولا وأن يجتهد في القبلة قبله وأن يكون التيمم بعد دخول الوقت وأن يتيمم لكل فرض .
(فصل) فروض التيمم خمسة : الأول : نقل التراب ، الثاني : النية ، الثالث : مسح الوجه ، الرابع : مسح اليدين إلى المرفقين ، الخامس : الترتيب بين المسحتين .
(1/2)

(فصل) مبطلات التيمم أربعة : ما أبطل الوضوء والردة وتوهم الماء إن تيمم لفقده والشك .
(فصل ) الذي يظهر من النجاسة ثلاثة : الخمر إذا تخللت بنفسها . وجلد الميتة إذا دبغ وما صارا حيوانا .
(فصل) النجاسة ثلاثه : مغلظة ومخففة ومتوسطة . المغلظة : نجاسة الكلب والخنزير وفرع أحدهما . والمخففة : بول الصبي الذي لم يطعم غير اللبن ولم يبلغ الحولين. والمتوسطة : سائر النجاسات.
(فصل ) المغلظة : تطهر بسبع غسلات بعد إزالة عينها ،إحداهن بتراب . والمخففة : تطهر برش الماء عليها مع الغلبة وإزالة عينها .
والمتوسطة تنقسم إلى قسمين: عينية وحكميه . العينية : التي لها لون وريح وطعم فلا بد من إزالة لونها وريحها وطعمها . والحكمية : التي لا لون لها ولا ريح ولاطعم لها يكفيك جري الماء عليها .
(فصل) أقل الحيض : يوم وليله وغالبة ستة أوسبع وأكثره خمسة عشرة يوما بلياليها . أقل الطهر بين الحيضتين خمسة عشرة يوما وغالبه أربعة وعشرون يوما أو ثلاثة وعشرون يوما ولاحد لأكثرة .أقل النفاس مجة وغالبة أربعون يوما وأكثرة ستون يوما
Terjamahan matan:
Matan kitab safinatun najah (bahtera keselamatan), yang membahas masalah fikih dan ushuluddin. Oleh syaikh al alim al fadhil salim bin sumair hadromi.
بسم الله الرحمن الرحيم
(Muqoddimah)
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
Segala puji hanya kepada Allah Tuhan semesta alam, dan kepadaNya jualah kita memohon pertolongan atas segala perkara dunia dan akhirat. Dan shalawat serta salamNya semoga selalu tercurah kepada baginda Nabi Besar Muhammad SAW Penutup para nabi, juga terhadap keluarga, sahabat sekalian. Dan tiada daya upaya kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Perkasa.
(BAB I)
“Aqidah”
(Fasal Satu)
Rukun Islam ada lima perkara, yaitu:
1. Bersaksi bahwa tiada ada tuhan yang haq kecuali Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW adalah utusanNya.
2. Mendirikan sholat (lima waktu).
3. Menunaikan zakat.
4. Puasa Romadhan.
5. Ibadah haji ke baitullah bagi yang telah mampu melaksanakannya.
(Fasal Dua)
Rukun iman ada enam, yaitu:
1. Beriman kepada Allah SWT.
2. Beriman kepada sekalian Mala’ikat
3. Beriman dengan segala kitab-kitab suci.
4. Beriman dengan sekalian Rosul-rosul.
5. Beriman dengan hari kiamat.
6. Beriman dengan ketentuan baik dan buruknya dari Allah SWT.
(Fasal Tiga)
Adapun arti “La ilaha illah”, yaitu: Tidak ada Tuhan yang berhak disembah dalam kenyataan selain Allah.
(BAB II)
“Thoharoh” (Bersuci)
(Fasal Satu)
Adapun tanda-tanda balig (mencapai usia remaja) seseorang ada tiga, yaitu:
1. Berumur seorang laki-laki atau perempuan lima belas tahun.
2. Bermimpi (junub) terhadap laki-laki dan perempuan ketika melewati sembilan tahun.
3. Keluar darah haidh sesudah berumur sembilan tahun .
(Fasal Dua)
Syarat boleh menggunakan batu untuk beristinja ada delapan, yaitu:
1. Menggunakan tiga batu.
2. Mensucikan tempat keluar najis dengan batu tersebut.
3. Najis tersebut tidak kering.
4. Najis tersebut tidak berpindah.
5. Tempat istinja tersebut tidak terkena benda yang lain sekalipun tidak najis.
6. Najis tersebut tidak berpindah tempat istinja (lubang kemaluan belakang dan kepala kemaluan depan) .
7. Najis tersebut tidak terkena air .
8. Batu tersebut suci.
(Fasal Tiga)
Rukun wudhu ada enam, yaitu:
1.
Niat.
2. Membasuh muka
3. Membasuh kedua tangan serta siku.
4. Menyapu sebagian kepala.
5. Membasuh kedua kaki serta buku lali.
6. Tertib.
(Fasal Empat)
Niat adalah menyengaja suatu (perbuatan) berbarengan (bersamaan) dengan perbuatannya didalam hati. Adapun mengucapkan niat tersebut maka hukumnya sunnah, dan waktunya ketika pertama membasuh sebagian muka.
Adapun tertib yang dimaksud adalah tidak mendahulukan satu anggota terhadap anggota yag lain (sebagaimana yang telah tersebut).
(Fasal Lima)
Air terbagi kepada dua macam; Air yang sedikit. Dan air yang banyak.
Adapun air yang sedikit adalah air yang kurang dari dua qullah . Dan air yang banyak itu adalah yang sampai dua qullah atau lebih.
Air yang sedikit akan menjadi najis dengan sebab tertimpa najis kedalamnya, sekalipun tidak berubah. Adapun air yang banyak maka tdak akan menjadi najis kecuali air tersebut telah berubah warna, rasa atau baunya.
(Fasal Enam)
Yang mewajibkan mandi ada enam perkara, yaitu:
1- Memasukkan kemaluan (kepala dzakar) ke dalam farji (kemaluan) perempuan.
2- Keluar air mani.
3- Mati.
4- Keluar darah haidh [datang bulan].
5- Keluar darah nifas [darah yang keluar setelah melahirkan].
6- Melahirkan.

(Fasal Tujuh)
Fardhu–fardhu (rukun) mandi yang diwajibkan ada dua perkara, yaitu:
1- Niat mandi wajib.
2- Menyampaikan air ke seluruh tubuh dengan sempurna.
(Fasal Delapan)
Syarat– Syarat Wudhu` ada sepuluh, yaitu:
1- Islam.
2- Tamyiz (cukup umur dan ber’akal).
3- Suci dari haidh dan nifas.
4- Lepas dari segala hal dan sesuatu yang bisa menghalang sampai air ke kulit.
5- Tidak ada sesuatu disalah satu anggota wudhu` yang merubah keaslian air.
6- Mengetahui bahwa hukum wudhu` tersebut adalah wajib.
7- Tidak boleh beri`tiqad (berkeyakinan) bahwa salah satu dari fardhu–fardhu wudhu` hukumnya sunnah (tidak wajib).
8- Kesucian air wudhu` tersebut.
9- Masuk waktu sholat yang dikerjakan.
10- Muwalat .
Dua syarat terakhir ini khusus untuk da`im al-hadats .
(Fasal Sembilan)
Yang membatalkan wudhu` ada empat, yaitu:
1- Apa bila keluar sesuatu dari salahsatu kemaluan seperti angin dan lainnya, kecuali air mani.
2- Hilang akal seperti tidur dan lain lain, kecuali tidur dalam keadaan duduk rapat bagian punggung dan pantatnya dengan tempat duduknya, sehingga yakin tidak keluar angin sewaktu tidur tersebut
3- Bersentuhan antara kulit laki–laki dengan kulit perempuan yang bukan muhrim baginya dan tidak ada penghalang antara dua kulit tersebut seperti kain dll.
”Mahram”: (orang yang haram dinikahi seperti saudara kandung).
4- Menyentuh kemaluan orang lain atau dirinya sendiri atau menyentuh tempat pelipis dubur (kerucut sekeliling) dengan telapak tangan atau telapak jarinya.
(Fasal Sepuluh)
Larangan bagi orang yang berhadats kecil ada tiga, yaitu:
1- Shalat, fardhu maupun sunnah.
2- Thowaaf (keliling ka`bah tujuh kali).
3- Menyentuh kitab suci Al-Qur`an atau mengangkatnya.
Larangan bagi orang yang berhadats besar (junub) ada lima, yaitu:
1- Sholat.
2- Thowaaf.
3- Menyentuh Al-Qur`an.
4- Membaca Al-Qur`an.
5- I`tikaf (berdiam di masjid).
Larangan bagi perempuan yang sedang haidh ada sepuluh, yaitu:
1- Sholat.
2- Thowaaf.
3- Menyentuh Al-Qur`an.
4- Membaca Al-Qur`an.
5- Puasa
6- I’tikaf di masjid.
7- Masuk ke dalam masjid sekalipun hanya untuk sekedar lewat jika ia takut akan mengotori masjid tersebut.
8- Cerai, karena itu, di larang suami menceraikan isterinya dalam keadaan haidh.
9- Jima`.
10- Bersenang – senang dengan isteri di antara pusar dan lutut.
(Fasal Sebelas)
Sebab – Sebab yang membolehkan tayammum ada tiga hal, yaitu:
1- Tidak ada air untuk berwudhu`.
2- Ada penyakit yang mengakibatkan tidak boleh memakai air.
3- Ada air hanya sekedar mencukupi kebutuhan minum manusia atau binatang yang Muhtaram .
Adapun selain Muhtaram ada enam macam, yaitu:
Orang yang meninggalkan sholat wajib.
kafir Harbiy (yang boleh di bunuh).
Murtad.
Penzina dalam keadaan Ihshan (orang yang sudah ber’aqad nikah yang sah).
Anjing yang menyalak (tidak menta`ati pemiliknya atau tidak boleh dipelihara).
Babi.
(Fasal Dua Belas)
Syarat–Syarat mengerjakan tayammum ada sepuluh, yaitu:
1- Bertayammum dengan tanah.
2- Menggunakan tanah yang suci tidak terkena najis.
3- Tidak pernah di pakai sebelumnya (untuk tayammaum yang fardhu).
4- Murni dari campuran yang lain seperti tepung dan seumpamanya.
5- Mengqoshod atau menghendaki (berniat) bahwa sapuan dengan tanah tersebut untuk di jadikan tayammum.
6- Masuk waktu shalat fardhu tersebut, sebelum tayammum.
7- Bertayammum tiap kali sholat fardhu tiba.
8- Berhati – hati dan bersungguh – sungguh dalam mencari arah qiblat sebelum memulai tayammum.
9- Menyapu muka dan dua tangannya dengan dua kali mengusap tanah tayammum secara masing – masing (terpisah).
10- Menghilangkan segala najis di badan terlebih dahulu.
(Fasal Tiga Belas)
Rukun-rukun tayammum ada lima, yaitu:
1. Memindah debu.
2. Niat.
3. Mengusap wajah.
4. Mengusap kedua belah tangan sampai siku.
5. Tertib antara dua usapan.
(Fasal Empat Belas)
Perkara yang membatalkan tayammum ada tiga, yaitu:
1. Semua yang membatalkan wudhu’.
2. Murtad.
3. Ragu-ragu terdapatnya air, apabila dia bertayammum karena tidak ada air.
(Fasal Lima Belas)
Perkara yang menjadi suci dari yang asalnya najis ada tiga, yaitu:
1. Khamar (air yang diperah dari anggur) apabila telah menjadi cuka.
2. Kulit binatang yang disamak.
3. Semua najis yang telah berubah menjadi binatang.
(Fasal Enam Belas)
Macam macam najis ada tiga, yaitu:
1. Najis besar (Mughallazoh), yaitu Anjing, Babi atau yang lahir dari salah satunya.
2. Najis ringan (Mukhaffafah), yaitu air kencing bayi yang tidak makan, selain susu dari ibunya, dan umurnya belum sampai dua tahun.
3. Najis sedang (Mutawassithoh), yaitu semua najis selain dua yang diatas.
(Fasal Tujuh Belas)
Cara menyucikan najis-najis:
Najis besar (Mughallazoh), menyucikannya dengan membasuh sebanyak tujuh kali, salah satunya menggunakan debu, setelah hilang ‘ayin (benda) yang najis.
Najis ringan (Mukhaffafah), menyucikannya dengan memercikkan air secara menyeluruh dan menghilangkan ‘ayin yang najis.
Najis sedang (Mutawassithoh) terbagi dua bagian, yaitu:
1. Ainiyyah yaitu najis yang masih nampak warna, bau, atau rasanya, maka cara menyucikan najis ini dengan menghilangkan sifat najis yang masih ada.
2. Hukmiyyah, yaitu najis yang tidak nampak warna, bau dan rasanya, maka cara menyucikan najis ini cukup dengan mengalirkan air pada benda yang terkena najis tersebut.
(Fasal Delapan Belas)
Darah haid yang keluar paling sedikit sehari semalam, namun pada umumnya selama enam atau tujuh hari, dan tidak akan lebih dari 15 hari. Paling sedikit masa suci antara dua haid adalah 15 hari, namun pada umumnya 24 atau 23 hari, dan tidak terbatas untuk masa sucinya. Paling sedikit masa nifas adalah sekejap, pada umumnya 40 hari, dan tidak akan melebihi dari 60 hari.

Senin, 21 Februari 2011




Saat ini, kami menjadikan Mesjid Jami' menjadi tempat belajar untuk sementara.
beginilah keadaan DTA NUURUSSALAM paska terjadinya hujang yang desertai angin yang sangat kencang

Jumat, 18 Februari 2011

SAYA ANTI DEMOKRASI


  • SAYA ANTI DEMOKRASI
oleh : Emha Ainun Nadjib

Kalau ada bentrok antara Ustadz dengan Pastur, pihak Depag, Polsek, dan Danramil harus menyalahkan Ustadz, sebab kalau tidak itu namanya diktator mayoritas. Mentang-mentang Ummat Islam mayoritas -...asalkan yang mayoritas bukan yang selain Islam-, harus mengalah dan wajib kalah. Kalau mayoritas kalah, itu memang sudah seharusnya, asalkan mayoritasnya Islam dan minoritasnya Kristen. Tapi kalau mayoritasnya Kristen dan minoritasnya Islam, Islam yang harus kalah. Baru wajar namanya.

Kalau Khadhafi kurang ajar, yang salah adalah Islam. Kalau Palestina banyak teroris, yang salah adalah Islam. Kalau Saddam Hussein nranyak, yang salah adalah Islam. Tapi kalau Belanda menjajah Indonesia 350 tahun, yang salah bukan Kristen. Kalau Amerika Serikat jumawa dan adigang adigung adiguna kepada rakyat Irak, yang salah bukan Kristen. Bahkan sesudah ribuan bom dihujankan di seantero Bagdad, Amerika Serikatlah pemegang sertifikat kebenaran, sementara yang salah pasti adalah Islam. "Agama" yang paling benar adalah demokrasi. Anti demokrasi sama dengan setan dan iblis.

Cara mengukur siapa dan bagaiman yang pro dan yang kontra demokrasi, ditentukan pasti bukan oleh orang Islam. Golongan Islam mendapat jatah menjadi pihak yang diplonco dan dites terus menerus oleh subyektivisme kaum non-Islam. Kaum Muslimin diwajibkan menjadi penganut demokrasi agar diakui oleh peradaban dunia. Dan untuk mempelajari demokrasi, mereka dilarang membaca kelakuan kecurangan informasi jaringan media massa Barat atas kesunyatan Islam. Orang-orang non-Muslim, terutama kaum Kristiani dunia, mendapatkan previlege dari Tuhan untuk mempelajari Islam tidak dengan membaca Al-Quran dan menghayati Sunnah RasulullahMuhammad SAW, melainkan dengan menilai dari sudut pandang mereka. Maka kalau penghuni peradaban global dunia bersikap anti-Islam tanpa melalui apresiasi terhadap Qur'an, saya juga akan siap menyatakan diri sebagai anti-demokrasi karena saya jembek dan muak terhadap kelakuan Amerika Serikat di berbagai belahan dunia. Dan dari sudut itulah demokrasi saya nilai, sebagaimana dari sudut yang semacam juga menilai Islam.

Di Yogya teman-teman musik Kiai Kanjeng membuat nomer-nomer musik, yang karena bersentuhan dengan syair-syair saya, maka merekapun memasuki wilayah musikal Ummi Kaltsum, penyanyi legendaris Mesir. Musik Kiai Kanjeng mengandung unsur Arab, campur Jawa, jazz Negro dan entah apa lagi. Seorang teman menyapa: "Banyak nuansa Arabnya ya? Mbok lain kali bikin yang etnis 'gitu...". Lho kok Arab bukan etnis? Bukan. Nada-nada arab bukan etnis, melainkan nada Islam. Nada Arab tak diakui sebagai warga etno-musik, karena ia indikatif Islam. Sama-sama kolak, sama-sama sambal, sama-sama lalap, tapi kalau ia Islam, menjadi bukan kolak, bukan sambal, dan bukan lalap. Kalau Sam Bimbo menyanyikan lagu puji-puji atas Rasul dengan mengambil nada Espanyola, itu primordial namanya. Kalau Gipsy King mentransfer kasidah "Yarim Wadi-sakib...", itu universal namanya.

Bahasa jelasnya begini: apa saja, kalau menonjol Islamnya, pasti primordial, tidak universal, bodoh, ketinggalan jaman, tidak memenuhi kualitas estetik dan tidak bisa masuk jamaah peradaban dunia. Itulah matahari baru yang kini masih semburat. Tetapi kegelapan yang ditimpakan oleh peradapan yang fasiq dan penuh dhonn kepada Islam, telah terakumulasi sedemikian parahnya.

Perlakuan-perlakuan curang atas Islam telah mengendap menjadi gumpalan rasa perih di kalbu jutaan ummat Islam. Kecurangan atas Islam dan Kaum Muslimin itu bahkan diselenggarakan sendiri oleh kaum Muslimin yang mau tidak mau terjerat menjadi bagian dan pelaku dari mekanisme sistem peradaban yang dominan dan tak ada kompetitornya. "Al-Islamu mahjubun bil-muslimin". Cahaya Islam ditutupi dan digelapkan oleh orang Islam sendiri. Endapan-endapan dalam kalbu kollektif ummat Islam itu, kalau pada suatu momentum menemukan titik bocor - maka akan meledak.

Pemerintah Indonesia kayaknya harus segera mervisi metoda dan strategi penanganan antar ummat beragama. Kita perlu menyelenggarakan 'sidang pleno' yang transparan, berhati jernih dan berfikiran adil. Sebab kalau tidak, berarti kita sepakat untuk menabuh pisau dan mesiu untuk peperangan di masa depan.

*)Sumber : Buku Emha
http://www.goodreads.com/book/show/1380373.Iblis_Nusantara_Dajjal_Dunia

Selasa, 15 Februari 2011

ALL ABOUT PSIKOLOGI


1.      Definisi Psikologi, Pendidikan, Psikologi pendidikan.

1)      Psikologi
Psikologi yang dalam istilah lama disebut Ilmu Jiwa itu berasal dari kata bahasa Inggris Psychology. Kata Psychology merupakan dua akar kata yang berasal dari bahasa Greek (Yunani), yaitu: 1) psyche yang berarti jiwa; 2) logos yang berarti ilmu. Jadi secara harfiah psikologi memang berarti ilmu jiwa. Sebelum mendepinisikan psikologi secara terminologi, di bawah ini ada beberapa pendapat Ilmuan yang mendefinisikan psikologi yang dikutif dari buku Psikologi Pendidikan dengan pendekatan Baru karangan Muhibbin Syah (1995: 9) yaitu :

Bruno (1987).
Membagi pengertian psikologi dalam tiga hal yang pada prinsipnya saling berhubungan. Diantaranya yaitu:
a.      Psikologi adalah studi (penyelidikan) mengenai “ruh”.
b.      Psikologi adalah ilmu pengetahuan mengenai “kehidupan mental”.
c.       Psikologi adalah ilmu pengetahuan mengenai “tingkah laku” organisme.

Gleitman (1986).
“ Ilmu pengetahuan yang berusaha memahami perilaku manusia, alas an dan cara mereka melakukan sesuatu, dan juga memahami bagaimana makhluk tersebut berpikir dan berperasaan. ”

Chaplin  (1972).
“ Ilmu pengetahuan mengenai perilaku manusia dan hewan, juga penyelidikan terhadap organisme dalam segala ragam dan kerumitannya ketika bereaksi arus dan perubahan alam sekitar dan peristiwa kemasyarakatan yang mengubah lingkungan. ”

Purbakawatja dan Harahap (1981).
“ Cabang ilmu pengetahuan yang mengadakan penyelidikan atas gejala-gejala dan kegiatan-kegiatan jiwa. “

William James (1842-1910).
“ Ilmu pengetahuan mengenai kehidupan mental. “

John B. Watson (1878-1958).
“ Ilmu pengetahuan tentang tingkah laku (behavior) organisme.”

Dalam definisi-definisi di atas tampak jelas persamaan-persamaan di samping perbedaan-perbedaan para ahli. Alhasil secara ringkas dapat kita tarik sebuah kesimpulan bahwa psikologi adalah Ilmu pengetahuan yang menyelidiki dan membahas tingkah laku terbuka dan tertutup pada manusia, baik selaku individu ataupun kelompok, dalam hubungannya dengan lingkungan.
Lingkungan dalam hal ini meliputi semua orang, barang, keadaan, dan kejadian di sekitar manusia.

2)      Pendidikan
Pendidikan berasal dari kata “didik”, lalu kata ini mendapat awalan me sehingga menjadi “mendidik”, artinya memelihara dan memberi latihan. Sama halnya dalam mendefinisikan Psikologi ada banyak pendapat tentang pendefinisian pendidikan definisi-definisi ini saya kutif dari buku Psikologi Pendidikan dengan pendekatan baru (1995: 11) diantaranya adalah

Kamus Besar Bahasa Indonesia (1991: 232)
“Proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan.”

Mcleod (1989)
“Proses pembuatan untuk memperoleh pengetahuan.”

Tartid (1987)
“Seluruh tahapan pengembangan kemampuan-kemampuan dan perilaku-perilaku manusia dan juga proses penggunaan hampir seluruh penglaman kehidupan.”

Dictionary of Psychology (1972)
“Tahapan kegiatan yang bersifat kelembagaan yang dipergunakan untuk menyempurnakan perkembangan individu dalam menguasai pengetahuan, kebiasaan, sikap dan sebagainya.”

Poerbakawatja dan Harahap (1981)
“Usaha secara sengaja dari orang dewasa untuk dengan pengaruhnya meningkatkan si anak kedewasaan yang selalu diartikan mampu menimbulkan tanggung jawab moril dari segala perbuatannya.”

Dari berbagai macam definisi di atas jadi bisa di simpulkan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

3)      Psikologi Pendidikan
Mengutip dari buku Psikologi Pendidikan dengan pendekatan baru (1995: 11)
Ada banyak orang yang berpendapat tentang definidi Psikologi Pendidikan, diantaranya adalah:

Arthur S. Rebber (1988)
“Sebuah subdisiplin ilmu psikologi yang berkaitan dengan teori dan masalah kependidikan.”

Barlow (1985)
“Sebuah pengetahuan berdasarkan reset psikologis yang menyediakan serangkaian sumber-sumber untuk membantu anda melaksanakan tugas sebagai seorang guru dalam proses belajar mengajar secara lebih efektif.”

Tardif (1987)
“Sebuah bidang studi yang berhubungan denganpenerapan pengetahuan tentang perilaku manusia untuk usaha-usaha kependidikan”.

Witherington (1978)
“Studi sistematis tentang proses-proses dan factor-faktor yang berhubungan dengan pendidikan manusia”.

Begitulah isi dari pemaparan para ahli yang mendefinisikan Psikologi Pendidikan ada perbedaan dan ada persamaan, namun kita jangan terlalu fokus pada kesamaan dan perbedaannya namun yang harus kita telaah adalah esensi dari pendefinisian tersebut dan saya menyimpulkan bahawa Psikologi Pendidikan adalah Ilmu yang berisi pembelajaran bagi para calon pengajar supaya bisa mengawasi tingkah laku jiwa para anak didiknya.

2.      Metoda eksperimen
      Pada dasarnya, metoda eksperimen merupakan serangkaian percobaan di dalam sebuah laboratorium atau ruangan tertentu dan teknis pelaksanaanya disesuaikan dengan data yang akan di angkat.
      Dalam penelitian eksperimen objek yang akan diteliti dibagi ke dalam dua kelompok.
1)      Kelompok percobaan
Kelompok percobaan terdiri atas sejumlah orang yang tingkah lakunya diteliti dengan prilaku khusus, sesuai dengan data yang telah di himpun.
2)      Kelompok pembandingan
Kelompok perbandingan juga terdiri atas objek yang jumlahnya dan karakteristiknya sama dengan kelompok percobaan, tetapi tingkah lakunya tidak diteliti atau tidak diberi perlakuan seperti yang diberikan pada kelompok percobaan.
Setelah eksperimen usai, data dari kelompok percobaan tadi di bandingkan dengan data dari kelompok pembanding, lalu dianalisis, ditafsirkan, dan disimpulkan dengan teknik statistic tertentu.
Kelebihan dan Kekurangfan Teori kuesioner
Kelebihan :
1.      Relatif lebih menonjol dibandingkan dengan metode lain.
2.      Lebih banyak sample yang dijangkau
      Kekurangan :
1.      Memerluakan waktu yang cukup lama
2.      tergolong lebih rumit

3.      Perkembangan adalah proses atau tahapan pertumbuhan kearah yang lebih baik. Memang tidak dapat di pungkiri dengan adanya proses pertumbuhan di dalam perkembangan karena di dalam perkembangan itu memerlukan pertumbuhan tetapi dengan adanya pertumbuhan itu belum termasuk dalam perkembangan karena di katakan berkembang itu karena selain ada perubahan dalam bentuk fisik seseorang tetapi skil individu tersebut juga tercakup dalam perkembangan seseorang.

Adapun kematangan adalah proses atau tahapan perubahan fisik seseorang kearah kesempurnaan fisik jadi dalam membicarakan perkembangan itu lebih menitik beratkan pada perkembangan dan pertumbuhan organ tubuh seseorang.

Pada dasarnya proses Perkembangan, Pertumbuhan dan kematangan esensinya itu sama-sama melakukan perubahan, tapi letak perubahan itulah yang membedakan antara ketiganya atau keduanya. Jadi dapat di simpulkan bahwa perkembangan itu pengamatannya pada perubahan kepribadian, pemikiran, pengetahuan dan selanjutnya. Adapun pertumbuhan pengkajiannya adalah pada fisik seperti halnya tinggi badan, berat badan, lebar badan Dll dan yang terakhir adalah Kematangan, berbicara tentang kematangan lain halnya dengan pertumbuhan dan per kembangan pada kematangan ini kajian-kajiannya adalah pada masalah organ tubuh, seperti pada reproduksi atau organ-organ tubuh lain yang begitu urgen bagi kahidupan.


4.      Nativisme adalah sebuah doktrin filosofis yang berpengaruh besar pada aliran psikologi. Arthur Scopenhauer (1788-1860) dari jerman adalah tokoh pelopor aliran tersebut. Aliran filsafat nativisme kuno ini pada masanya di juluki sebagai aliran pesimistis yang memandang segala sesuatu dengan kaca mata hitam, para penganut aliran ini berpendapat bahwa perkembangan manusia itu ditentikan oleh pembawaannya, sedangkan pengalaman dan pendidikan itu tidak mempunyai pengaruh apa-apa.

Untuk lebih jelasnya saya beri contoh Susi Susanti adala seorang pemain bulu tangkis ke mudian menikah denga seorang pebulu tangkis lagi maka mereka berpendapat bahwa anak mereka akan menjadi pebulutangkis kembali. Karena mereka mengiaskan pada harimau yang tak mungkin melahirkan seekor rusa atau gajah pastinya yang harimau lahirkan adalah harimau pula, jadi Pembawaan dan Bakat bagi mereka penganut nativisme itu sangat berpengaruh penting dan dan mengenyampingkan faktor lingkungan.

Pada masanya aliran ini sangat berpengaruh penting, akan tetapi pada masa sekarang bukan berarti aliran ini tidak ada aliran ini masih ada namun tidak semutlat pada masanya.

5.      Tabula rasa (dari bahasa Latin kertas kosong) merujuk pada pandangan epistemologi bahwa seorang manusia lahir tanpa isi mental bawaan, dengan kata lain "kosong", dan seluruh sumber pengetahuan diperoleh sedikit demi sedikit melalui pengalaman dan persepsi alat inderanya terhadap dunia di luar dirinya.

Umumnya para pendukung pandangan tabula rasa akan melihat bahwa pengalamanlah yang berpengaruh terhadap kepribadian, perilaku sosial dan emosional, serta kecerdasan.

Gagasan mengenai teori ini banyak dipengaruhi oleh pendapat John Locke di abad 17. Dalam filosofi Locke, tabula rasa adalah teori bahwa pikiran (manusia) ketika lahir berupa "kertas kosong" tanpa aturan untuk memroses data, dan data yang ditambahkan serta aturan untuk memrosesnya dibentuk hanya oleh pengalaman alat inderanya. Pendapat ini merupakan inti dari empirisme Lockean. Anggapan Locke, tabula rasa berarti bahwa pikiran individu "kosong" saat lahir, dan juga ditekankan tentang kebebasan individu untuk mengisi jiwanya sendiri. Setiap individu bebas mendefinisikan isi dari karakternya - namun identitas dasarnya sebagai umat manusia tidak bisa ditukar. Dari asumsi tentang jiwa yang bebas dan ditentukan sendiri serta dikombinasikan dengan kodrat manusia inilah lahir doktrin Lockean tentang apa yang disebut alami.


6.      Tahapan-tahapan perkembangan kognitif menurut Jean Piaget (1896-1980)
Ada banyak pemaparan tentang psikologi akan tetapi diantara semua itu Jean Peaget lah yang paling menonjol diantara semua itu. Dia mengklasifikasikan perkembangan  menjadi empat kategori tahapan.

1)      Sensory – Motor
Yaitu perkembangan belajar pada anak usia 0-2 tahun untuk berbuat pada lingkungannya sebelum ia mampu berpikir mengenai apa yang sedang ia perbuat.
2)      Pre – Operational
Perkembangan ini muncul ketika anak berusia 2-7 tahun dimana pada masa ini anak sudah bisa memiliki kesadaran akan benda yang harus ada atau sudah dilihat dan tak di dengar lagi.
3)      Concrete – Operatonal
Ini biasa terjadi dari usia 7-11 dimana pada masa ini seorang anak sudah mulai bisa atau memiliki kemampuan untuk berfikir untuk menyelesaikan masalah dan sudah bisa mengeluarkan ide ide.

4)      Formal – Operational
Dalam tahapan ini 11-15 seorang remaja mampuh untuk mengkoordinasikan pemikirannya dalam penanggulangan masalah dan lebih berhati- hati dalam penyelesaiannya.

7.      Karena manusia ketika dilahirkan ke dunia ini tidak mengetahui apa pun, dalam artian manusia kosong dari ilmu pengetahuan. Sedangakan dalam kehidupan, manusia tidak akan mungkin hidup sendirian dan pasti hidupnya itu akan saling berdampingan dari mulai hal yang terkecil yaitu berdampingan dengan orang tua. Ketika seorang manusia berdampingan dengan individu yang lain haris mempunyai etika dan aturan dan aturan itu akan di mengerti dan akan ter realisasikan dengan adanya pendidikan terlebih dahulu. Maka dari itu pendidikan sangat penting karena pendidikan itu lebih menekan kan pada tingkah laku atau karakter individu selai ilmu pengetahuan pun harus di capainya.

8.      Belajar adalah hubungan antara stimulus dengan respon yang dimaksud dengan ini adalah cara belajar seorang anak dalam mengetahui suatu ilmu pengetahuan dengan rasa keingin tahuan sendiri yang timbul dari tuntutan kehidupan anak tersebut untuk lebih jelasnya lagi saya akan memberikan contoh sebagai berikut :

Seorang guru memberitahukan bahwa minggu besok akan mengadakan ulangan maka seorang anak akan mulai untuk mencari buku referensi pelajaran yang akan di ulangankan ketika buku mata pelajaran itu sudah diketemukan maka kemudian seorang anak tersebut akan terus belajar pelajaran yang akan di ulangankan dan pada waktu ulangan anak itu bisa menyelesaikan pertanyaan-pertanyaan guru tersebut.

Dari rangkaian cerita tersebut buku mata pelajaran dan sumber referensi mata pelajaran adalah merupakan stimulus, sedangakan ulangan adalah motivasi. Dan kedua ini akan menimbulkan respon khusus yang akan terus menerus meningkat karena adanya kemudahan ketika anak tersebut bisa mengerjakan pekerjaannya dengan mudah.

Trial and eror adalah metoda belajar dengan mengandalkan praktek uji coba yang terus menerus tanpa menghiraukan kesalahan yang dia perbuat dalam melaksanakan tujuannya karena di dalam pikirannya kegagalan adalah suatu keberhasilan yang tertunda yang akhirnya akan tercapai juga tujuan itu walaupun banyak melakukan kesalahan.

Contoh : ketika seorang anak sedang belajar Kaligrafi dia akan terus berlatih dengan kesalahan yang dia perbuat karena dengan melakuakan kesalahan itu dia bisa tau akan kemampuannya dan kemampuannya itu akan terus bertambah serta pengalamannya itu juga bertambah tanpa disadari dia telah belajar dari kesalahan yang di perbuat.

9.      Conditioned Stimulus (CS) Adalah rangsangan yang dapat mendatangkan respons yang dipelajari, sedangkan respon yang dipelajari itu adalah Conditioned Response (CR). Adapun (UCS) Unconditioned Stimulus adalah rangsangan yang dapat menimbulkan respon yang tidak di pelajari, dan respons yang tidak di pelajari disebut (UCR) Unconditioned Response.
10.  Berpikir asosiatif
a)      adalah berpikir dengan cara mengasosiasikan sesuatu dengan yang lainnya. Cara berpikir seperti ini merupakan proses suatu hubungan antara rangsangan dengan respons. Pola pemikiran seperti ini sangat dipengaruhi oleh tingkat pengertian atau pengetahuan yang diperoleh dari hasil belajar.

Karena seseorang akan bisa mengasosiasikan pemikirannya kedalam suatu permasalahan apabila seseorang itu mempunyai pengetahuan tentang kejadian tersebut.
Contoh: seorang anak akan bisa mengasosiasikan hari kemerdekaan Republik Indonesia dengan keadaan sekarang.
b)      Inhibisi.
Adalah upaya pengurangan atau pencegahan timbulnya suatu respons lain yang sedang berlangsung. Apabila kita asosiasikan pada belajar inhibisi adalah suatu kesanggupan bagi seorang siswa untuk mengurangi atau menghentikan tindakan yang tidak perlu, kemudian memilih dan melakukan tindakan lainnya yang lebih baik ketika dia berinteraksi dengan lingkungannya.
Contoh: Seseorang akan berusaha mengurangi atau berhenti meroko apabila telah mengetahui bahaya meroko.
c)      Berpikir Rasional dan Kritis.
Adalah berfikir menggunakan nalar atas dasar data yang ada untuk mencari kebenaran faktual, kegunaan dan derajat kepentingannya.
Berfikir rasional dipakai bila kita ingin maju, ingin mempelajari ilmu. Juga amat perlu bila kita bekerja untuk kepentingan orang banyak, masalah publik, dimana berhadapan dengan bermacam macam orang, tradisi dan kepercayaan, maka kita bakal punya alasan obyektif yang bisa ditunjukkan kepada orang banyak (transparansi), punya alat bukti, punya referensi, bisa diperdebatkan (argumentasi yang logik dan relevan) serta bisa dibandingkan karena punya alat ukur. Hal hal yang emosional tidaklah demikian. Berfikir rasional lawannya adalah berfikir emosional.
d)     Perubahan Aktif dan Fungsional.
­ Perubahan Aktif adalah perubahan pada diri manusia dengan sendirinya tanpa ada usah apapun melainkan perubahan itu terjadi dengan alaminya sendiri. Contohnya bayi yang sedang merangkak setelah bayi itu bisa duduk.
­ Perubahan Fungsional adalah perubahan yang disebabkan karena proses belajar yang bersifat efektif. Artinya perubahan itu dapat memberikan pengaruh yang sangat signifikan bagi orang tersebut. Contoh: apabila seorang anak sudah bisa belajar menulis mak perubahan anak tersebut akan mengakibatkan seorang anak bisa merangkai kat membuat kalimat bahakan bisa juga dia membuat karya tulis yang sangat indah yang bisa bermanfaat bagi orang banyak.
e)      Anak bukan orang dewasa yang bertubuh kecil.
Serang anak adalah tidak bisa di samakan dengan anak yang sudah dewasa karena kapasitas pemikirannya masih terbatas dan belum luas seperti anak yang dewasa lainnya. Apabila ini dipaksakan maka hasilnya akan kurang memuaskan.
contoh: seorang anak kecil yang berumur 5 tahun apabila diberikan pelajaran fisika maka di tidak akan mengerti dan walaupun itu di paksakan tetap tidak akan membuahkan hasil. Berbeda sebaliknya, pelajaran fisika akan mudah dicerna anak dewasa yang berumur 13-15 tahun karena mereka sudah mempunya pengetahuan tentang menghitung di Sekolah Dasar. ­